TAHUN 1984 boleh disebut sebagai masa gemilang bagi petani. Mereka mendapat peran penting sebagai motor pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Era puncak kejayaan petani berlanjut dengan pengakuan dari organisasi pangan internasional FAO. Torehan sejarah dan prestasi yang dapat dibanggakan sehingga bangsa Indonesia berhak atas predikat sebagai negara berswasembada beras.Pendekatan keamanan dan kesejahteraan sosial terbukti ampuh untuk memompa semangat petani menggarap kebun, sawah dan ladangnya. Rakyat tidak kesulitan memilih dan membeli keperluan makanan pokok, negara tidak pernah kekurangan beras. Penduduk tak cemas dan was-was untuk mengkonsumsi pangan karena keterjaminan produksi petani kita melimpah, sehingga menutup peluang pedagang jahat memanipulasi ‘’beras semiran’’. Masa keberhasilan dan kedamaian petani tersenyum merekah sepertinya sulit terujud lagi.
Kegemilangan itu tinggal kenangan manis, sekarang petani mengalami masa-masa buruk, dihadapkan pada permasalahan yang super kompleks dan kronis. Akibatnya hasil produksi menurun drastis, kebijakan pemerintah banyak menyinggung hati petani (baca: Tak berpihak ke petani) bangsa kita lebih bangga menjadi bangsa pengimpor beras dalam jumlah besar. Kebijakan yang kurang populer tetapi didukung oleh kekuatan politik. Menteri Pertanian Anton Apriyanto awalnya menentang keras impor beras sekarang justeru berbalik paling getol mendukung dan mengatakan pentingnya impor beras.
Apa yang terjadi di negeri ini? Hampir dapat dipastikan rakyat Indonesia lebih banyak mengkonsumsi beras. Riau salah satu contoh daerah yang mempunyai areal produksi seluas 137,04 hektare dengan hasil produksi 422.787 ton (Distan Riau 2004). Sedangkan struktur ekonomi Provinsi Riau didominasi sektor migas seperti pertambangan dan industri. Jujur saja kalau kita keluarkan unsur migas dari perhitungan maka tidak dapat dipungkiri ternyata pertanian menjadi andalan pertama sebagai motor penggerak roda perekonomian sekaligus menyumbangkan kontribusi besar bagi pendapatan di Riau. Sayang potensi pertanian terutama untuk komiditi pangan khususnya padi di Riau belum digarap secara maksimal bahkan terkesan bukan menjadi prioritas pada setiap tahun pengangaran belanja daerah.
Belum lagi sektor pertanian secara luas mendapat sentuhan prioritas, beberapa tahun terakhir ini Riau mengalami booming kebun sawit. Bahkan pemerintah tak segan-segan membuat program K2I untuk kebun sawit. Tanpa digerakkan melalui anggaran daerahpun petani sudah terhipnotis apalagi mendapat dukungan pemerintah maka beramai-ramailah petani mengalihkan peruntukan lahannya. Sawah dan ladang subur yang sangat cocok ditanami padi disulap seketika menjadi hamparan sawit. Sejumlah daerah yang dulunya menjadi lumbung padi kini sudah tidak dapat diharapkan lagi. Perangkat penataan ruang tak dapat mencegah kemauan petani. Salah satu penyebabnya selain sudah usang tata ruang, juga tidak konsistennya pemerintah dalam mererapkan ketentuan peruntukan lahan.
Fakta membuktikan sekarang petani pangan lebih untung menanam sawit dibandingkan bercocok tanam padi. Pilihan petani bukan tanpa alasan meraka telah berhasil membuktikan bahwa dengan alih lahan padi menjadi kebun sawit memberikan kemudahan dan peningkatan pendapatan. Hitungan kasar 1 hektare petani padi hanya panen sekali per tahun dengan jumlah produksi tidak lebih dari 2,5 ton harga jual gabah Rp3.000 per kg. Bandingkan dengan hasil sawit dalam 1 hektare setiap 1 bulan panen 2 kali atau 24 kali per tahun rata-rata sekali panen mencapai 1,2 ton atau 28,8 ton per tahun harga sawit paling jatuh Rp600 per kg, bahkan sekarang melampau harga Rp1.000, bahkan Rp1.100 per kg. Bayangkan berapa keuntungan yang bisa diraup dari usaha bercocok tanam sawit itu.
Dengan berbagai kemudahan dan kelebihan sawit, petani padi yang berusaha bertahan akhirnya angkat tangan tergiur untuk mengganti ladangnya ditanami sawit. Petani sudah merasakan lebih mudah merawat sawit dari proses pembersihan lahan, penyiapan benih dan pemeliharaan hingga pemasaran. Sementara untuk menanam padi tergantung musim hujan, penyiapan lahan terbatas waktu, pemeliharaan yang dinilai sangat rewel, harga pupuk melangit ditambah harga gabah anjlok jika musim panen maka lengkaplah penderitaan, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali petani ramai-ramai ‘’gantung cangkul’’, kapok menanam padi. Namun biarlah mereka bebas menentukan pilihan namun pemerintah semestinya memberikan batasan dan ruang gerak melalui panduan perangkat peraturan yang jelas.
Diakui di zaman negara mampu swasembada beras tingkat pendapatan dan kemakmuran petani padi belum sebanding dengan jerih payahnya. Karena waktu itu pemerintah juga belum mampu mentransformasi sosial-ekonomi pedesaan meski telah mampu surplus pangan. Namun setidak-tidaknya pendekatan keamanan dan kesejahteraan sosial memberikan rasa aman kepada rakyat (baca: Ketahanan pangan). Di negara kita kebijakan yang dipakai justeru menjadikan semua hasil pertanian diperas habis untuk mendukung industri secuil untuk penguatan pertanian dan lembaga sosial ekonomi di pedesaan.
Masa kegemilangan yang patut dicermati karena menyisakan kenangan pahit —kebijakan politik Orde Baru masa itu lewat operasi pangan murah ada udang di sebalik batu yaitu agar upah buruh murah. Akhirnya sektor pertanian yang sudah mampu swasembada dan tinggal melanjutkan selangkah lagi menuju kemakmuran rontok di tengah jalan. Maka berbondong-bondonglah urbanisasi karena generasi muda tidak betah di desa, bertani tidak menjanjikan masa depan.
Di beberapa negara seperti Cina, Korea Selatan dan Jepang menjadikan hasil pertanian sebagai pendorong industri, namun setelah industri menghasilkan keuntungan dikembalikan lagi kepada sektor pertanian. Berbagai subsidi dikucurkan kepada petani maka tidak heran jika petani di beberapa negara industri mendapat status dan keterjaminan hidup lebih layak dan terhormat. Sebuah kebijakan saling mendukung dan terkait kelindan antara pertanian-industrialisasi.
Berdasarkan kondisi yang terjadi maka sektor pertanian dapat digerakkan menjadi tongkat penyelamat perekonomian negara kita yang hingga hari ini menguras duit triliunan untuk mengimpor pangan. Padahal jika kita mampu menggerakkan sektor pertanian, duit itu dapat digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur yang diperlukan rakyat.
Khusus di Provinsi Riau potensi pertanian kenyataannya belum tergarap secara maksimal. Padahal sektor ini masih memiliki peluang menghasilkan produk pertanian untuk mencukupi keperluan konsumsi bagi penduduk Riau. Sumber daya alam migas yang dihasilkan perut bumi Riau adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Maknanya, jika minyak habis maka tidak ada pilihan kecuali mengharapkan hasil pertanian dengan harapan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan untuk keberlangsungan pemerintahan.
Kita boleh bermimpi dengan membanggakan bahwa kita akan menjadi negeri maju, menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara. Tapi tirulah Jepang, Korea Selatan dan Cina, walau negeri industri tetapi ketahanan pangannya sangat kuat. Kita mesti sadar bahwa dalam peradaban sejarah manusia tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang mampu survive tanpa tersedianya pangan yang cukup. Kalau mengingat perjuangan nenek moyang kita, generasi Indonesia ibarat kacang lupa kulit, bahwa kita sebenarnya hidup dari pertanian. Kita tidak perlu malu karena atuk, kakek nenek kita adalah petani dan pelaut. Kita mesti pegang wasiat yang tertoreh dalam buku sejarah: Semua kegiatan bisa ditunda kecuali dua perkara yakni bernafas dan makan. Maka kembalikanlah sektor pertanian menjadi sentral pembangunan, Insya Allah bangsa kita akan lebih bermartabat dengan sebutan negara agraris dari pada bermimpi menjadi negeri saudagar, tetapi rakyat antre beli beras.***
Bagus Santoso SAg MP, mantan wartawan Riau Pos, Wakil Ketua DPW PAN Riau, Wakil Ketua HKTI Bengkalis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar