Hari ini kamis 23 agustus 2007, genap sudah sembilan tahun Partai Amanat Nasional (PAN) lahir dari semburan semangat menyala generasi bangsa demi menginginkan perubahan mulia. Prosesnya begitu hebat sedahsyat bencana yang menimpa bumi pertiwi nan tiada henti sampai hari ini. Guliran roda reformasi terbukti sakti enak dinikmati meski juga ada yang takut setengah mati. Runtuhnya Orde Baru akibat mesin reformasi tidak serta merta membawa generasi bangsa bekas jajahan belanda dan jepang makmur sentosa. Di beberapa peristiwa sering slogan kebebasan berjungkir balik menjadi kebablasan. Rasa aman larut terkubur seiring kencangnya derap pertelagahan dan perselingkuhan legal hampir merata disetiap teras lembaga. Harapan kenyamanan sirna dirampok lanun politik bertopeng pahlawan.
Menjadi renungan generasi bangsa terutama bagi kader PAN, fakta membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai politik (parpol) menurut berbagai survei dan penelitian saat ini berbanding terbalik jika dibandingkan masa kelahiranya. Parpol pada fase tumbangnya orba menjadi impian dan sanjungan, sementara apa yang terjadi sekarang ? prakteknya parpol ibarat sebuah perahu yang syarat muatan kepentingan golongan dan mengharamkan kebersamaan.
Sembilan tahun PAN diuji dalam panggung nyata, menebar bukti menuai bakti. Puja dan cerca adalah keniscayaan. Setiap pergerakan akan menjadi tolak ukur dari suatu penilaian hasil kinerja setiap periode kepemimpinan. Sebuah kemenangan dalam pertarungan Pemilu dan Pilkada menjadi taruhan keberhasilan. Lonceng peringatan telah dipermaklumkankan karena perolehan suara Pemilu 2004 belum tercapai seperti yang ditargetkan meskipun perolehan kursi justeru lebih gede dibandingkan suara partai terbesar ketiga.
Sempena HUT ke- 9 PAN segenap kader menyambut dengan senang hati pekikan kemenangan suara rakyat. Masa lalu Pilkada seakan hanya milik parpol maka kedepan adalah menjadi milik semua warga. Rasanya jika rakyat mendapat perlakuan santun dan ksatria dari parpol berkemungkinan gejala calon pemimpin perseorangan tak kan pernah ada. Sebab secara hitungan kasar untuk mencari dukungan 5 persen apalagi 15 persen dari jumlah penduduk setiap daerah bukanlah hal yang mudah dan murah. Kita dapat bayangkan bagaimana rumitnya mengumpulkan tanda tangan dan foto copi KTP di negeri berpenduduk padat. Tapi bagi figur yang merakyat apalagi mempunyai kekompakan dan didukung oleh puak/paguyuban yang punya basis riil syarat ini pastilah sangat mudah.
Sebagai kaca benggala kader parpol reformis tidak akan jatuh marwah jika mau mengoreksi diri, kenapa mesti muncul calon independen. Sejenak kita mendaur ulang bau kurang sedap bahkan busuk sehingga membuat dunia politik sesak bercampur mual. Isyu transaksi politik yang tidak transparan semisal jual beli perahu setiap helat pilkda begitu menyeruak. Ibarat kentut berbau tetapi susah di raba ujudnya. Penampakan keganjilan demi keganjilan menjadi gunjingan rakyat. Partai besar yang sudah cukup syarat syah untuk melenggang maju ternyata sepi dari kader sendiri . Ironisnya diagenda lain begitu murah meriah partai diborong oleh mereka yang punya benteng kekuatan tahta dan harta.
Langkah bijak bagi PAN, melalui pernyataan resmi Ketua Umum Sutrisno Bachir kehadiran calon perseorangan merupakan sebuah kemajuan dalam dinamika demokrasi. PAN mendorong calon independen tampil cukup dengan dukungan 3 sampai 5 persen saja. PAN menilai munculnya calon independen justeru akan menjadi pemacu parpol untuk berbenah diri dan memberikan yang terbaik jika tidak ingin ditinggalkan rakyat. Tidak adil menyamakan syarat dukungan antara perseorang dengan parpol karena bagi parpol mendapat kucuran pembinaan dana pemerintah . Cukup sudah ikut panutan yang dilaksanakan calon independen pada pilkda di Aceh . Yakinlah jika menunggu Undang-undang atau Perpu dipastikan rumit karena akan terjadi tarik menarik adu argumen antara kelompok yang ingin mempertahankan kemapanan vs perubahan terutama politisi yang duduk di senayan.
Terobosan berani juga sudah ditegaskan lewat hasil Rakernas PAN menyatakan; untuk pemilu legislatif tahun 2009 mereka yang berhak menduduki kursi dewan adalah calon legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak tanpa menghiraukan nomor urutan. Langkah ini dijamin mengurangi konflik internal partai disamping juga praktis untuk memacu kader bersaing secara kesatria. Saya pribadi berpendapat jika pencalonan legislatif menganut sistim suara terbanyak seperti yang dilakukan pemilihan anggota DPD RI maka anggota DPRD terpilih akan terjamin mereka kader-kader yang yang dekat dan disenangi rakyat.
Peluang besar kursi DPR RI akan diisi oleh orang daerah sehingga kepentingan daerah akan mulus diperjuangkan di senayan. Langkah ini tentu akan mendapat perlawanan dan menjadi momok sebagian besar politisi jakarta. Hal yang sama anggota DPR Propinsi sudah saatnya diwakili oleh wakil rakyat berasal dari kabupaten/kotamadya masing-masing begitu seterusnya hingga DPRD Kabupaten/Kotamadya diisi politisi lokal yakni orang-orang asal kecamatan bersangkutan. Yang merepotkan sehingga pasti akan diganjal karena politisi Jakarta tidak akan bisa mewakili siapa-siapa. Jika ini dapat diterapkan pada Pemilu tahun 2009 mendatang strategi ini diyakini akan mampu mendulang suara sebanyak-banyaknya sehingga target PAN menjadi pemenang pemilu bukanlah isapan jempol.
Pemilu tahun 2004 lalu merupakan uji ke dua kepercayaan rakyat terhadap PAN. Hasilnya PAN di Riau memperoleh suara 8,02 persen berhak atas 7 kursi di DPRD propinsi Riau dengan jumlah perolehan suara 167.839 pemilih. Jika merefleksi perjalanan Pemilu pertama tahun 1999 , PAN Riau hanya puas dengan 4 kursi maka terjadi penambahan hingga 57, 14 persen kursi pada tahun 2004. Maknanya jika dibandingkan partai besar Riau rata-rata kehilangan kursi yang diraih pada pemilu 1999, maka kalkulasi kedepan PAN akan terus menggelinding menjadi sebuah mesin politik yang besar tangguh serta handal tentu perkara ini bukanlah perkara muluk serta bermaksud mengesampingkan partai lainnya. Jika Rakerwil mengamanatkan pada Pemilu 2009 mendatang PAN Riau mentargetkan 10 kursi maknanya hanya butuh tambahan 11,46 persen. Adapun daerah yang diprediksikan dapat digenjot perolehan suara yaitu Pekanbaru,Kampar,Rohul/Rohil, Bengkalis/Dumai, Siak/Pelalawan, Indragiri Hilir dan Inhu/Kuansing.
Kemajemukan anggota PAN lintas paguyuban, agama dan suku adalah sebuah modal yang tidak tertandingi kekuatannya. Begitu dinamis perahu PAN, bukti nyata telah dipetik PAN di beberapa daerah dengan memenangkan calon yang diusungnya. Sebuah harapan yang terencana dan terhitung sempena di ulang tahun emas Riau keluarga besar PAN Riau memaknai perjalanan PAN dalam kancah perpolitikan dengan penuh percaya diri menuju harapan sukses dan kejayaan .
Maka keberadaan PAN sudah menjadi kekuatan parpol yang diperhitungkan baik dari perolehan suara maupun karya nyatanya. Tanpa ragu-ragu momentum penting sudah disambut dengan gegap gempita sekaligus sebagai nyanyian kemenangan sebagai kado ulang tahun PAN ke -9, melalui suara bulat dan tekad kuat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada tanggal 3-4 maret 2007 merekomendasikan kader terbaik PAN Mas Taufan Andoso Yakin sebagai gubernur atau wakil gubernur Riau tahun 2008. Selamat Ulang tahun dan menunggu kemenangan, Sukses dan jayalah PAN bersama masyarakat Riau, Amiin.***
Bagus Santoso SAg MP, Wakil Ketua DPW PAN Riau, Ketua Panitia HUT PAN ke-9.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar